Program Studi Magister Agroekoteknologi (PSMAGR)
dibentuk berdasarkan pada perlunya Sumber Daya Manusia yang kompeten dalam
pengembangan teknologi pertanian berkelanjutan. PSMAGR secara resmi dibuka pada
tanggal 20 April 2012 sesuai dengan izin penyelenggaraan dari Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Surat Keputusan No. 129/E/O/2012 tanggal 20
April 2012. Pada tahun 2019, Program Studi Magister Agroekoteknologi telah mendapat
akreditasi dari BAN-PT dengan peringkat A yang berlaku selama 5 tahun 30 Oktober 2019 sampai dengan 30 Oktober 2024 sesuai
dengan SK BAN-PT No. 4081/SK/BAN-PT/Akred/M/X/2019 tanggal 30 Oktober 2019. Proses Pembelajaran pada
Program Studi Magister Agroekoteknologi berorientasi pada sains berdasarkan riset,
sehingga lulusan yang dihasilkan berhak menggunakan gelar Magister Sains
disingkat dengan “M.Si” sesuai
dengan SK MENDIKNAS RI NO. 178/U/2001.